Harga TBS di Sumatera Utara Mencapai Rp1.100 Per KG
Ditulis oleh erik12127 di/pada 13 Agustus, 2009
MEDAN (Bisnis.com): Harga tandan buah segar (TBS) di Sumut terus bergerak naik atau sudah mencapai Rp1.100 per kg mengikuti harga ekspor minyak sawit mentah, crude plam oil (CPO), yang sudah US$750 per metrik ton.
“Di pabrik PTPN dan swasta harga TBS sudah mencapai Rp1.300an per kg. Petani senang karena sebelumnya harga masih antara Rp800 dan Rp900 per kg,” kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Rinto Gunari, di Medan, kemarin.
Tapi meski harga TBS naik, kenaikan itu masih saja belum dinikmati sepenuhya oleh petani karena musim trek.
“Permintaan ke petani sih banyak, tapi produksi petani lagi berkurang karena masih musim kering berkepanjangan,” katanya.
Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut, Laksamana Adiyaksa, mengatakan, harga sudah mencapai US$750 per metrik itu masih dibawah harga Mei dan Juni yang sempat mencapai US$791 dan US$718 per metrik ton.
“Ada dugaan tren harga menaik lagi, tapi tidak sampai dengan harga rata-rata tahun lalu yang mencapai US$984 per metrik ton. Harga tertinggi diperkirakan berkisar 800 dolar AS per metrik ton,” katanya.
Harga rata-rata CPO pada semester I tahun ini hanya US$653 per metrik ton dari harga periode sama tahun lalu yang mencapai US$1.174 per metrik ton.
Lonjakan harga diperkirakan terjadi karena lonjakan permintaan untuk stok akhir tahun dan termasuk pengaruh adanya El Nino .





































Jasniudin berkata
harga pembelian TBS di Subulussalam dari Petani masih berkisar Rp 750/kg padahal di Sumut harga pembelian TBS antara 1.100 – 1.300 sepertinya PKS yang ada di subulussalam tidak mengikuti Standar Harga pembelian yang telah disepakati anatara pemerintah, mohon perhatian dari asosiasi agar mengambil tindakan kepada PKS yang ada disubulussalam yang telah melakukan penekanan terhadap pembelian TBS dari Masyarakat Petani.
Jasniudin berkata
Mohon Asosiasi seperti APKASINDO dan Asosiasi lainnya yang menangani Kelapa Sawit agar memberikan sangsi kepada PKS yang melakukan penyimpangan/penekanan terhadap pembelian TBS dari Masyarakat Petani sementara Pembelian TBS dari Perkebunan milik Pengusaha dengan harga lebih tinggi dari TBS masyarakat, memang di Subulussalam hanya memiliki satu unit PKS (LTP). Mohon bagi Asosiasi yang menangani Komoditi Kelapa Sawit untuk memberikan sanksi terhadap PKS yang tidak mengikuti Standar Harga Pembelian yang telah ditetapkan.